Breaking

Post Top Ad

Wednesday, July 25, 2018

Ratusan Eks Napi Korupsi Nyaleg di DPRD

 Ratusan Eks Napi Korupsi Nyaleg di DPRD

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengidentifikasi 199 eks napi korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD. 199 bacaleg itu tersebar di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
 
'Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199,' kata Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, 26 Juli 2018.

  Afif merinci, 199 eks napi korupsi ini tersebar di DPR provinsi, DPRD kabupaten dan DPRD kota dengan jumlah 30 bacaleg di provinsi, 148 bacaleg di kabupaten dan 21 bacaleg di kota.

  Berdasarkan data Bawaslu, Provinsi yang paling banyak terdapat bacaleg eks napi korupsi adalah Jambi (9 bacleg), Bengkulu (4 bacaleg), Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Riau masing-masing 3 bacaleg, Riau, Banten, Jawa Tengah, Nusa tenggara Timur masing-masing 2 bacaleg, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara 1 bacaleg.

Sementara itu ditingkat kabupaten, daerah yang paling banyak terdapat bacaleg eks terpidana korupsi adalah di Kabupaten Buol, Kabupaten Katingan (6 bacaleg), dan Kabupaten Kapuas (5 bacaleg).

  Selain itu, bacaleg eks napi korupsi juga terdapat di 145 Kabupaten lainnya di antaranya; Kabupaten Belitung, Kabupaten Trenggalek (4 bacaleg), Kabupaten Kutai Kartanegara (4 bacaleg), Kabupaten Seruyan, Kabupaten Alor, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Pasaman Barat, dan 138 kabupaten lainnya.

Sedangkan di tingkat Kota bakal calon eks terpidana korupsi paling banyak ditemukan di Kota Lamongan (4 bacalon), Kota Pagar Alam (3 bacalon), Kota Cilegon, Kota Gorontalo, Kota Kupang dan Kota Sukabumi (2 bacalon). Selain itu bacaleg eks napi korupsi juga ditemukan di Kota Madiun, Kota Sabang, Kota Tual, Kota Manado, Kota Pramulih dan Kota Tebing Tinggi masing-masing satu bakal calon.

No comments:

Post a Comment

loading...

Post Top Ad

Your Ad Spot